Senin 19 May 2014 01:31 WIB

IFSB Kembangkan Aturan Baru Industri Keuangan Syariah

Rep: Ichsan Emrald Alamsyah/ Red: Chairul Akhmad
Keuangan syariah (ilustrasi).
Foto: Theedge.me
Keuangan syariah (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, KUALA LUMPUR -- The Islamic Financial Services Board pekan ini merilis cetak biru (road map) pengembangan industri keuangan syariah 10 tahun mendatang.

IFSB sendiri telah menelurkan  22 standar dengan pedoman dan berencana mengembangkan aturan untuk reasuransi dan pasar modal.

Sekretaris Jenderal IFSB, Jaseem Ahmed menyatakan kepada Reuters, saat ini ada kebutuhan besar untuk mensejajarkan pasar modal dan takaful dengan sektor perbankan syariah.

IFSB pun berencana membuat aturan tambahan terkait pasar modal dan takaful.

Saat ini, tutur dia, ada kelompok kerja yang sedang mempelajari standar reasuransi syariah. Ke depan, IFSB juga akan membentuk kelompok kerja untuk mempelajari standar pasar modal syariah.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement