REPUBLIKA.CO.ID, CIBINONG -- Demo menuntut pemilihan ulang Kepala Desa dari Aliansi Masyarakat Bojong Gede Peduli Demokrasi di depan kantor bupati Kabupaten Bogor.
Menurut Ardian Bakhri Lubis koordinator lapangan warga menuntut untuk mengusut tuntas karena disinyalir ada kecurangan-kecurangan yang terjadi di pemilihan kepala desa ini dan surat keputusan dari Bupati yang palsu.
Dari surat Badan Permusyawaratan Desa Bojong Gede No.13/kpts/BPD/2014 yang berisi pembatalan Pilkades pada tanggal 22 Desember 2013 serta dilaksanakan pemilihan ulang.
Demo yang dihadiri oleh puluhan warga Bojong Gede ini mulai pada pukul 09.00 WIB dan rencananya akan berakhir hingga sore nanti.
"Surat yang dikeluarkan oleh BPD tidak digubris oleh Bupati yang saat itu masih memimpin" tambahnya.
10 Perwakilan dari pendemo yang mengikuti mediasi yang diterima oleh Ketua Inspektorat Didi Kurnia beserta staf.
Dari hasil berdialog selama tiga jam ditemukan titik solusi yang terdiri dari dalam permasalahan da 2 solusi yaitu naik ke pengadilan atau melakukan pemilihan ulang dan tambahan dari warga meminta untuk kepala desa yang telah dilantik dinonaktifkan dahulu.
"Dari diskusi tersebut, warga meminta untuk pemilihan ulang kembali" jelas Nurhadi Ketua Perwakilan Masyarakat Bojong Gede.