Senin 19 May 2014 14:07 WIB

Warga Bojong Tuntut Pemilihan Ulang Kepala Desa

Rep: C76/ Red: Julkifli Marbun
Sebuan pilkades (ilustrasi)
Foto: Musiron/Republika
Sebuan pilkades (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, CIBINONG -- Demo menuntut pemilihan ulang Kepala Desa dari  Aliansi Masyarakat Bojong Gede Peduli Demokrasi di depan kantor bupati Kabupaten Bogor.

Menurut Ardian Bakhri Lubis koordinator lapangan warga menuntut untuk mengusut tuntas karena disinyalir ada kecurangan-kecurangan yang terjadi di pemilihan kepala desa ini dan  surat keputusan dari Bupati yang palsu.

Dari surat Badan Permusyawaratan Desa Bojong Gede No.13/kpts/BPD/2014 yang berisi pembatalan Pilkades pada tanggal 22 Desember 2013 serta dilaksanakan pemilihan ulang.

Demo yang dihadiri oleh puluhan warga Bojong Gede ini mulai pada pukul 09.00 WIB dan rencananya akan berakhir hingga sore nanti.

"Surat yang dikeluarkan oleh BPD tidak digubris oleh Bupati yang saat itu masih memimpin" tambahnya.

10 Perwakilan dari pendemo yang mengikuti mediasi yang diterima oleh Ketua Inspektorat Didi Kurnia beserta staf.

Dari hasil berdialog selama tiga jam ditemukan titik solusi yang terdiri dari dalam permasalahan da 2 solusi yaitu naik ke pengadilan atau melakukan pemilihan ulang dan tambahan dari warga meminta untuk kepala desa yang telah dilantik dinonaktifkan dahulu.

"Dari diskusi tersebut, warga meminta untuk pemilihan ulang kembali" jelas Nurhadi Ketua Perwakilan Masyarakat Bojong Gede.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement