REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Polisi meringkus pembantu rumah tangga yang merupakan pasangan suami istri pembantu pelaku pencurian di rumah Pelaksana Tugas Ketua DPRD Jawa Tengah Rukma Setyabudi.
Kapolrestabes Semarang Komisaris Besar Djihartono di Semarang, Selasa, mengatakan, pelaku mencuri uang serta sejumlah barang milik politikus PDI Perjuangan Jawa Tengah itu.
Kedua pelaku masing-masing Muhamad Muhadi (21) dan Ernawati (20), warga asal Dusun Ledok, Sidoharjo, Susukan, Kabupaten Semarang.
"Kedua pelaku sudah sekitar sembilan bekerja di rumah Pak Rukma," katanya.
Peristiwa yang berlangsung April 2014 itu terjadi pada siang hari.
Menurut dia, pelaku mengambil uang Dolar dan Yuan dari amplop di dalam tas korban.
Tersangka Muhadi mengambil satu lembar uang pecahan 100 Yuan, selembar pecahan 100 Dolar AS, serta pecahan 1.000 Dolar Singapura.
Uang tersebut, kemudian ditukarkan senilai Rp10 juta.
Selain itu, istri Muhadi ternyata juga mengambil uang Rp20 juta milik Ketua DPRD itu.
Pembantu rumah tangga yang diupah Rp750 ribu per bulan itu mengaku mencuri untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.
Pasangan suami istri tersebut memiliki anak yang masih berusia 10 bulan.
Menurut Djihartono, kedua pelaku sempat berencana kabur ke Tangerang dengan uang hasil curian itu.
Atas perbuatannya itu, kedua tersangka dijerat dengan pasal 365 KUHP tentang pencurian.