REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON-- Sebanyak lima siswa SMAN 9 Kota Cirebon dinyatakan tidak lulus ujian nasional (UN). Kelima siswa yang sedang meringkuk di rumah tahanan negara (Rutan) Cirebon itu terseret kasus kepemilikan narkoba jenis ganja.
Kelimanya divonis empat bulan penjara dalam kasus tersebut. Mereka pun mengikuti UN di dalam Rutan Kota Cirebon. Saat pengumuman kelulusan UN, kelima orang tua siswa itupun mendatangi sekolah, Selasa (20/5).
''Kami datang ke sekolah ini untuk menanyakan nasib anak kami,'' tutur seorang ibu sambil berurai air mata.
Namun, perempuan itu menolak menyebutkan namanya. Dia juga tidak mau membuka identitas anaknya. Kelima orang tua siswa tersebut diterima Kepsek SMAN 9, Rini Mulyanti. Seusai menerima para orang tua siswa itu, Rini menyatakan, sebelumnya sudah mengupayakan yang terbaik untuk anak didiknya.
Di antaranya dengan mengupayakan agar kelima siswa itu bisa mengikuti UN di rutan. ''Tapi kalau hasilnya seperti itu, ya mungkin itulah batas kemampuan mereka,'' ujar Rini.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Cirebon, Nasrudin Azis, saat dimintai tanggapannya, menyatakan, peristiwa itu semestinya menjadi pembelajaran bagi semua pihak. ''Akibat narkoba, masuk penjara dan gagal lulus,'' kata Azis.
Azis menilai, kejadian tersebut adalah kejadian yang memalukan dan memilukan. Bukan hanya bagi kelima siswa tersebut, tapi juga bagi keluarga mereka, sekolah dan warga Kota Cirebon. Azis pun minta semua sekolah harus benar-benar berupaya maksimal untuk memerangi narkoba di sekolah.
Komite sekolah pun mesti mengoptimalkan fungsinya. ''Komite sekolah jangan hanya berfungsi mengurusi sumbangan, tetapi optimalkan juga fungsi pembinaan,'' tandas Azis.