REPUBLIKA.CO.ID, GORONTALO -- Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Gorontalo, melarang siswa SMA/SMK sederajat yang dinyatakan lulus Ujian Nasional (UN), untuk berkonvoi merayakan kelulusan.
Kepala Dinas Dikbud setempat, Sumanti Maku, Selasa, mengatakan, imbauan tersebut sudah disampaikan berulang kepada para siswa melalui sekolah masing-masing.
Meski tidak ada sanksi bagi siswa yang tidak menghiraukan imbauan tersebut, namun Sumanti mengaku, imbauan terus digaungkan kepada para siswa.
Ditambah nasehat agar mereka mau menyumbangkan seragam sekolahnya kepada kaum dhuafa.