Selasa 20 May 2014 20:13 WIB

Calon TKI Meninggal dalam Perjalanan Menuju Malaysia

Korban meninggal (ilustrasi)
Foto: www.123rf.com
Korban meninggal (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, NUNUKAN -- Seorang calon tenaga kerja Indonesia (TKI) dari Sulawesi Selatan tujuan Sabah, Malaysia, meninggal dunia di KM Thalia dalam pelayaran dari Pelabuhan Parepare, Sulawesi Selatan, menuju pelabuhan di Nunukan, Kalimantan Utara.

Kapolres Nunukan, AKBP Robert Silindur Pangaribuan, di Nunukan, Selasa, membenarkan adanya laporan dari Kepolisisn Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) soal seorang calon TKI meninggal dunia di KM Thalia dalam pelayaran ke Kabupaten Nunukan.

Robert menjelaskan berdasarkan informasi yang diperoleh, korban meninggal dunia pada Senin (19/5) sekitar pukul 20.30 Wita akibat sakit asma dan diabetes.

Kapolres Nunukan menerangkan korban yang bernama Ambo bin Elmi (50) asal Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan, telah lama bekerja di Sabah Malaysia dan pulang ke kampung halamannya untuk berobat.

"Namun, ketika masih dalam perawatan, yang bersangkutan memilih kembali ke Malaysia untuk bekerja," jelas Robert Silindur kepada wartawan.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement