Rabu 21 May 2014 10:12 WIB

Chairul Tanjung Akan Tindak Lanjuti UU Pangan

Rep: Satya Festiani/ Red: Hazliansyah
Sertijab Menko Perekonomian. (dari kiri) Menteri Perekonomian Chairul Tanjung bersama mantan Menteri Perekonomian Hatta Rajasa saat acara serah terima jabatan di gedung Menko Perekonomian, Jakarta, Senin (19/5).
Foto: Republika/ Wihdan
Sertijab Menko Perekonomian. (dari kiri) Menteri Perekonomian Chairul Tanjung bersama mantan Menteri Perekonomian Hatta Rajasa saat acara serah terima jabatan di gedung Menko Perekonomian, Jakarta, Senin (19/5).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator Perekonomian Chairul Tanjung mengatakan akan menindaklanjuti Undang-Undang (UU) Pangan. UU Nomor 18 Tahun 2012 tersebut mengatur tentang kedaulatan pangan.

Chairul mengatakan baru mendengar update tentang UU pangan kemarin. Ia masih akan mempelajari detail dari UU tersebut. 

Namun, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan kementerian terkait untuk membuat turunan UU tersebut. 

"Tentu setelah UU ada PP, lalu perlu ada Kepmen," ujar Chairul, Selasa (20/5) petang.