REPUBLIKA.CO.ID, PALEMBANG -- Jabatan Sekretarsis Daerah (Sekda) Pemprov Sumsel akhirnya segera diisi pejabat baru. Jabatan Sekda Sumsel lowong sejak tuuh bulan lalu ditinggalkan pejabat lama, Yusri Effendi. Selanjutnya, jabatan Sekda diisi Mukti Sulaiman.
Kepala Biro Humas dan Protokol Pemprov Sumsel Irene Camelyn, Rabu (21/5) mengatakan, “Besok, 22 Mei Gubernur Sumsel Alex Noerdin akan melantik Mukti Sulaiman menjadi sekretaris daerah definitif. Sebelumnya Mukti Sulaiman yang menjabat sebagai Asisten I Sekda telah menjabat sebagai pelaksana tugas Sekda,” jelas Irene, Rabu (21/5).
Menurut Irene, pasca pensiunnya Yusri Effendi 30 Oktober 2013 lalu, Gubernur Sumsel mengangkat Mukti Sulaiman sebagai pelaksana tugas (Plt) Sekretaris Daerah Provinsi Sumsel.
Dari tiga usulan calon sekretaris daerah yang diajukan Gubernur Sumsel kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Mukti Sulaiman, Sigit Wibowo (Kepala Dinas Kehutanan) dan Robert Heri (Kepala Dinas Pertambangan), Mendagri menetapkan Mukti Sulaiman sebagai Sekretarir Daerah Sumsel.
“Gubernur Sumsel Alex Noerdin akan melantik langsung Mukti Sulaiman sebagai Sekretaris Daerah. Semua persyaratan administrasi pengangkatan atau pelantikan sudah tidak ada masalah, semuanya sudah lengkap,” kata Irene.
Untuk menjaring calon sekretaris daerah pengganti Yusri Effendi, dari data Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sumsel Muzakir pada awal Januari 2014 lalu ada 14 pejabat di lingkungan Pemprov Sumsel telah mengajukan seluruh persyaratan untuk mengikuti seleksi calon Sekda.
14 Pejabat di lingkungan Pemprov Sumsel yang mengikuti seleksi tersebut merupakan pejabat eselon II yang mengajukan diri menjadi calon Sekda dan mereka sudah memenuhi persyaratan. Dari 14 pejabat yang mengikuti seleksi, kemudian Gubernur Sumsel mengajukan tiga nama calon yang lolos seleksi ke Menteri Dalam Negeri.
Akhirnya, pada pertengahan Mei 2014, dari tiga nama yang diajukan yaitu Mukri Sulaiman, Sigit Wibowo dan Robert Heri, Menteri Dalam Negeri memilih dan menetapkan Mukti Sulaiman menjadi Sekretaris Daerah Sumsel.