REPUBLIKA.CO.ID,PEKANBARU--Polresta Pekanbaru sudah meringkus tujuh orang pria dan langsung menetapkan mereka sebagai tersangka pencabulan terhadap seorang gadis berusia 14 tahun di Kota Pekanbaru, Riau.
"Para pelaku sudah kita tangkap seluruhnya. Mereka sampai sekarang masih kita mintai keterangan," kata Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Arief Fajar kepada wartawan di Pekanbaru, Kamis.
Polisi menangkap mereka semua di tempat kos di Jl Pahlawan, Kecamatan Marpoyan Damai, Pekanbaru. "Mereka yang melakukan perkosaan ini seluruhnya anak kost. Ada juga yang berstatus mahasiswa," kata Arief.
Ia menjelaskan para tersangka adalah Aren Agustinus (19), Suryadi Wijaya (19). Polisi meringkusnya pada Selasa (20/5).Kemudian pada Rabu (21/5) dini hari, sekitar pukul 01.00 WIB, polisi menangkap Erwin (21) yang berstatus mahasiswa. Selanjutnya menangkap Rio Adperdian (22), Bembi Arly Setiawan (20), Eko Akri Banus (20), Berian Winanda (20).
Dalam berkas kepolisian dijelaskan bahwa peristiwa perkosaan ini terjadi pada Senin (19/5). Saat itu korban diminta oleh orangtuanya untuk berbelanja ke warung. Saat berbelanja, korban bersama teman perempuan sebayanya.
Usai berbelanja keduanya masih sempat jalan bersama. Namun dipersimpangan jalan mereka berdua berpisah.
Saat korban berjalan sendirian, ia dihampiri seorang pria bersepeda motor. Korban mengaku sempat disekap dan langsung dibawa ke salah satu rumah kost.
Sesampainya di rumah kost tersebut, ternyata di sana banyak pria remaja lainnya. Korban dipaksa masuk kamar, dan menjadi korban pelampiasan nafsu bejat para pelaku.
Ia mengatakan korban yang bisa dikategorikan sebagai Anak Baru Gede (ABG) itu mengalami trauma mendalam akibat perbuatan para tersangka.
Arief juga mengaku prihatin sebab para pelaku masih anak-anak muda dan remaja.