REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Indonesia dan Malaysia dalam waktu dekat akan mengadakan pertemuan terkait dugaan Malaysia membangun tiang pancang (mercusuar) di Tanjung Datu, Kalimantan Barat, yang merupakan bagian dari wilayah Indonesia.
Berdasarkan pernyataan pers Kementerian Luar Negeri yang diterima Antara, di Jakarta, Rabu (22/5), Kemenlu menyatakan telah menerima laporan resmi dari TNI Angkatan Laut mengenai adanya kegiatan pembangunan tiang pancang rambu suar oleh Malaysia.
Adapun, lokasi pembangunan tiang pancang suar tersebut berada di dalam garis landas kontinen Indonesia berdasarkan perjanjian Indonesia (RI-Malaysia) tahun 1969.
Atas permintaan pihak Pemerintah RI, menurut laporan, Malaysia telah menghentikan kegiatan pembangunan tiang pancang rambu suar tersebut. Juga atas desakan Pemerintah Indonesia, Tim Teknis Delimitasi Batas Maritim dari kedua negara sepakat untuk membahas masalah ini dengan diskusi dalam waktu dekat di Jakarta.