REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Korsleting listrik masih menjadi penyebab utama kebakaran. Korsleting bisa timbul karena beberapa sebab.
Misalnya, karena faktor pembebanan lebih, hubungan arus pendek, gagalnya isolasi hingga terjadi tegangan tembus, tersentuhnya sumber tegangan secara tidak sengaja, dan sambungan penghantar yang kurang sempurna.
Demikian dipaparkan Kepala Komite Nasional Keselamatan Untuk Instalasi Listrik (KONSUIL) area Depok, Heru Bahrudin saat bersama Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Depok menggelar sosialisasi cara menghindari kebakaran akibat listrik di Kelurahan Bedahan, Depok, Jawa Baat (Jabar), Kamis (22/5).
Heru mengatakan bahaya akibat listrik merupakan bagian dari pemanfaatan tenaga listrik yang harus diantisipasi seminimal mungkin agar tidak menimbulkan kerusakan lingkungan, kerugian harta benda maupun korban jiwa yang tidak diharapkan.
''Untuk mengantisipasi dan mengidentifikasi hal tersebut maka diperlukan suatu pemeriksaan instalasi listrik sebelum instalasi dipergunakan. Pemeriksaan ini harus dilakukan secara berkala untuk memastikan bahwa kondisi instalasi tersebut benar-benar aman,'' jelas Heru.
KONSUIL adalah perkumpulan pemeriksa instalasi pemanfaatan tenaga listrik konsumen tegangaan rendah dan menerbitkan sertifikat layak operasi bagi instalasi yang sudah memenuhi standar. Yang diperiksa oleh KONSUIL adalah gambar teknik instalasi, proteksi/pengaman/sikring, penghantar/kabel, perlengkapan hubung bagi/panel pembagi, polaritas, cara pemasangan, dan material yang sudah ber-SNI.
Kepala Dinas Damkar Kota Depok, Yayan Arianto mengungkapkan bahwa tahun 2014 ini di Kota Depok sudah mengalami 44 bencana kebakaran dan 70 persen disebabkan oleh korsleting listrik. Atas dasar itu masyarakat perlu dibekali pemahaman terhadap pemakaian listrik secara baik.
''Sosialisasi kali ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada warga untuk menghindari terjadinya bencana kebakaran yang disebabkan oleh listrik,'' pungkas Yayan.