REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Disiplin PSSI menggelar sidang perdana mengenai insiden tewasnya striker Persiraja Akli Fairuz yang meninggal dunia setelah berbenturan dengan kiper PSAP Sigli, Agus Rohman dalam laga divisi utama.
Dari sisi teknis, Komdis menyatakan Agus bersalah dalam insiden tersebut. Berdasarkan hasil investigasi sementara, Komdis menemukan fakta ganjil. Pertama mengenai respons Agus yang dinilai terlalu berlebihan ketika mencoba menutup ruang gerak Akli dalam perebutan bola rebound.
"Setelah mengamati rekaman pertandingan dengan seksama, saudara Agus memang mengangkat kaki terlalu tinggi sehingga mengenai bagian perut almarhum Akli," jelas Ketua Komdis PSSI, Hinca Pandjaitan di kantor PSSI Senayan, Jakarta, Kamis (22/5).
Menurut Hinca, respons Agus itu tidak sebagaimana lazimnya penjaga gawang. "Kalau mau merebut bola duel udara, tentu biasa kalau kaki mengangkat. Tapi ini bola berada di bawah dan sudah lebih dulu ditendang oleh almarhum," Hinca menambahkan.
Selain fakta tersebut, Hinca juga menemukan adanya kejanggalan dalam pernyataan Agus. Agus sebelumnya menjelaskan bahwa ia terpaksa keluar dari garis gawang untuk merebut bola karena wasit tidak melihat dengan jeli posisi Akli yang berada dalam posisi offside sehinga telat meniup peluit.
Pembelaan Agus itu juga disampaikannya saat disidang oleh Komdis. Namun berdasarkan informasi yang dikumpulkan Komdis, wasit ternyata tidak telat dalam memutuskan offside. "Dari sisi teknis, sudah cukup bagi Komdis untuk menjatuhkan hukuman kepada Agus," tegas dia.
Kendati begitu, Hinca masih belum bisa memutuskan seberapa berat hukuman itu karena masih harus menggali bukti apakah juga ada kesalahan dari panita pelaksana pertandingan. Hinca berjanji pekan depan sudah ada keputusan final terkait siapa saja yang dinyatakan bersalah atas insiden meninggalnya Akli Fairuz.