Kamis 22 May 2014 20:11 WIB

Ekonomi Kreatif di Indonesia Tumbuh Pesat

Rep: Budi Rahardjo/ Red: Nidia Zuraya

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Omzet ekonomi kreatif di Indonesia diperkirakan mencapai hingga Rp 600 triliun. Hal itu didorong oleh kenaikan kelas menengah baru sebesar 80 juta, keragaman unsur budaya sebagai modal kreatif, dan juga kemampuannya menyedot tenaga kerja yang mencapai 11,872 persen dari total lapangan kerja nasional.

Kesimpulan tersebut disampaikan oleh pakar ekonomi kreatif UGM Erda Rindrasih dalam Serial Diskusi Ekonomi Kerakyatan #3 di kampus UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta kemarin. Menurut Erda, ekonomi kreatif di Indonesia sangat beragam, mulai dari industri arsitektur, desain, fesyen, kerajinan, musik hingga seni pertunjukan.

Peluangnya pengembangannya juga masih sangat potensial, diantaranya adalah perubahan perilaku masyarakat yang lebih menyukai produk produk unik yang jumlahnya tidak banyak. Peluang yang lain adalah penduduk Indonesia yang sangat besar yang secara otomatis menjadikannya sebagai pasar yang sangat besar juga.

Istilah ekonomi kreatif dikenal sejak tahun 2001 yang diperkenalkan oleh John Howkins dalam bukunya The Creative Economy: How People Make Money from Ideas. Ekonomi kreatif kemudian muncul sebagai suatu bentuk ekonomi jenis baru. Munculnya ekonomi kreatif ini terjadi karena adanya pergeseran arah ekonomi dari Ekonomi Pertanian, Ekonomi Industri, Ekonomi Informasi lalu bergeser menjadi Ekonomi Kreatif.

"Keragaman seni dan budaya Indonesia yang sangat kaya menjadi peluang sendiri dalam menciptakan produk-produk ekonomi kreatif yang berkualitas", ungkap alumnus Universitas Hawaii USA tersebut, dalam keterangan tertulis kepada ROL.

Diskusi yang diselenggarakan atas kerjasa sama UIN Sunan Kalijaga dengan Institut Studi Indonesia Amerika (AIFIS) tersebut juga menghadirkan seniman sekaligus praktisi industri kreatif Ki Mujar Sangkerta. Ki Mujar menceritakan pengalamannya sebagai pelaku industri kreatif melalui karya-karya logam yang dibuat menjadi Wayang Milehnium Wae.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement