REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- "Hukum gantung saja pelakunya!" Inilah ekspresi kegeraman Sabriati Aziz, presedium Badan Musyawarah Organisasi Islam Wanita Indonesia (BMOIWI), atas maraknya kasus pelecehan seksual terhadap anak-anak (pedofilia), seperti terjadi di Taman Kanan-Kanak Jakarta International School (TK JIS).
"Maraknya kasus pedofilia di lembaga pendidikan menimbulkan keresahan bagi orang tua. Selain itu, memunculkan kewas-wasan pada anak ketika berada di sekolah," kata Sabriati kepada wartawan, di Masjid Istiqlal, Jakarta, Kamis (22/5).
Sabriati menyampaikan sikap dari 32 ormas Muslimah tingkat pusat yang tergabung dalam BMOIWI. Bunyinya antara lain, menuntut pemerintah segera menertibkan segala bentuk penyelenggaraan pendidikan agar sesuai dengan dasar, prinsip, dan tujuan pendidikan nasional.
Sabriati menilai kurangnya porsi pelajaran agama di sekolah merupakan penyebab dari maraknya aksi pedofilia di lembaga pendidikan. "Ini bentuk kegagalan pemerintah dalam mengontrol lembaga pendidikan," ujarnya.
Selama ini, kata Sabriati, belum ada sistem pendidikan yang mengarahkan kepada kurikulum yang mewajibkan setiap pelajaran harus bermuatan agama.
BMOIWI juga menuntut pemerintah lebih proaktif dalam upaya memberantas pornografi dan pornoaksi. Misalnya, situs-situs pornogradi di internet. "Ini merupakan pemicu dari maraknya kasus pelecehan seksual dan pemerkosaan," kata Sabriati.
Keberadaan warung internet (warnet) ikut disor BMOIWI. Pemerintah diminta untuk menertibkannya karena ada yang mempermudah masyarakat mengakses situs pornografi.
Bagi orang tua, BMOIWI juga menyerukan agar meningkatkan kontrol dan perhatiannya terhadap anak-anak. “keluarga harus melakukan pendekatan kasih sayang dengan landasan nilai-nilai Islam,” kata Sabriati.