REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ulah lancung Malaysia membangun mercusuar di Tanjung Datuk, dekat Pulau Kalimantan, berhasil dihentikan Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (TNI AL). Agar Malaysia tidak mengulanginya, pemerintah Indonesia harus memberikan peringatan keras.
"Pemerintah harus segera mengirimkan nota protes diplomatik kepada pemerintah Malaysia," kata pengamat hubungan internasional Universitas Indonesia, Hikmahanto Juwana, saat dihubungi Republika, Kamis (22/5).
Jika nota protes tidak diindahkan, pemerintah Indonesia harus berani memanggil Dubes Malaysia di Jakarta. "Untuk menjalaskan apa alasanya membangun mecusuar itu," ujarnya.
Awalnya, kata Hikmahanto, Malaysia-lah yang mengklaim Tanjung Datuk itu miliknya. Padahal, berdasarkan nota kesepahaman (MOU), Tanjung Datuk disepakati jadi statusquo. Artinya, kedua negara tidak boleh melakukan aktivitas apapuan di wilayah itu.
Hikmahanto memberikan apresiasi kepada TNI AL yang segara dapat menghentikan kegiatan pembangunan mercusuar di Tanjung Datuk. Untuk itu pemerintah harus bisa menjaganya agar Malaysia tidak membuat ulah lagi.
Kepala Dinas Penerangan TNI ANgkatan Laut (Kadispenal), Laksamana Pertama TNI Manahan Simorangkir, sebelumnya mengemukakan,n tim verifikasi sebanyak 80 anggota sudah tiba di Tanjung Datuk, Senin (19/5) lalu. Kedatangan mereka berhasil menghentikan semua kegiatan pembangunan mercusuar Malaysia di Tanjung Datuk.
"Area itu sudah diamankan oleh anggota TNI AL yang betugas di Pos Angkatan Laut (posal) Temajuk (Sambas, Kalimantan Barat)," ungkap Simorangkir.
Kemudian TNI AL mengerahkan satuannya untuk melakukan pengamanan dengan menurunkan satu kapal jenis KRISS-378. Selain itu, satu pesawat udara patroli maritim Nomer U-621 milik pos angkatan laut Temajuk dekat Tanjung Datuk Lanal Pontianak.
Saat ini, kata Simorangkir, tujuh kapal milik Malaysia yang membantu pemasangan mercusuar sudah hengkang. Masing-masing tiga kapal tongkang dan empat kapal on board.
Indonesia memang memiliki persoalan mengenai garis batas dengan 10 negara, di antaranya Singapura dan Malaysia. Mengenai garis batas di Tanjung Datuk ini, tidak pernah selesai dengan Malaysia.