REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengamat politik dari SIGMA Said Salahudin menyarankan agar Suryadharma Ali (SDA) sebaiknya mundur dari jabatannya sebagai Menteri Agama maupun sebagai Ketua Umum PPP agar fokus mengikuti proses hukum di Komisi Pemberantasan Korupsi.
"Kalau soal SDA-nya sendiri, saya sarankan sebaiknya dia mundur saja, baik dalam jabatannya sebagai Menteri Agama, maupun sebagai Ketua Umum PPP. Mundur adalah pilihan terbaik agar dia bisa fokus mengikuti proses hukum di KPK," ujar Said Salahudin di Jakarta, Kamis (22/5).
Menurut dia, tidak elok kalau kementerian agama dipimpin oleh pejabat yang menyandang status tersangka korupsi. SDA juga menjaga baik
"Lebih tidak pantas lagi jika dia masih memimpin partai. PPP itu kan partai religius, sehingga sudah sepatutnya SDA menjaga nama baik partainya," ujar dia.
Lebih dari itu, ia mengatakan, agar iklim Pilpres tidak diriuhkan dengan isu negatif terkait status baru SDA, sebaiknya dia tidak usah lagi terlibat dalam urusan dukung-mendukung pasangan capres-cawapres.
Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas menyatakan pihaknya telah menetapkan Menteri Agama Suryadharma Ali (SDA) sebagai tersangka kasus dugaan penyelewengan dana haji tahun 2012-2013 di Kementerian Agama pada Kamis (22/5).
"Sudah naik penyidikan dengan SDA dan kawan-kawan sebagai tersangka," kata Busyro melalui pesan singkat kepada wartawan di Jakarta.