REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menakertrans Muhaimin Iskandar mengatakan, sertifikasi dan standarisasi kompetensi kerja harus dilakukan dalam menghadapi Asean Economic Community (AEC) 2015.
"Komitmen negara-negara anggota Asean untuk bekerja sama dalam menyiapkan sumber daya manusia (SDM) menjadi kunci dalam menghadapi diberlakukannya Komunitas Ekonomi Asean atau AEC pada 2015," kata Muhaimin, Kamis, (22/5).
Menurutnya, bila kualitas dan standardisasi kompetensi kerja SDM telah disiapkan sejak dini, maka Asean siap menghadapi tantangan era globalisasi yang penuh dengan persaingan. Khususnya dengan negara-negara maju di belahan dunia lainnya.
"Standar kompetensi sumber daya manusia harus segera disiapkan untuk menentukan masa depan Asean dalam menghadapai era globalisasi," ujarnya.
Semua negara Asean, kata Muhaimin, harus segera menyiapkan standar keterampilan, keahlian dan kompetensi kerja untuk menghasilkan sumber daya manusia yang kompetitif. Upaya bersama dari negara Asean untuk meningkatkan pembinaan sumber daya manusia harus dilakukan melalui standarisasi pelatihan dan kompetisi kerja.
"Setelah penerapan standarisasi pelatihan kompetensi dan keterampilan kerja, kami menggalang komitmen para anggota negara Asean untuk membuat semacam sertifikasi standar kompetensi kerja yang diakui oleh semua negara Asean. Ini diharapkan dapat saling menumbuhkan kerja sama penyediaan tenaga kerja yang berkualitas di 2015," ujar Muhaimin.