REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bank Indonesia (BI) mengingatkan pemerintah akan adanya ancaman risiko dari utang luar negeri khususnya pada badan usaha milik negara (BUMN) yang dapat berdampak langsung kepada perekonomian dalam negeri.
"Utang luar negeri perlu dikelola, karena bagi perusahaan yang penerimaannya bukan dalam valuta asing itu ada risiko," kata Gubernur BI Agus Martowadojo ditemui di Kompleks Perkantoran BI Jakarta, Jumat (23/5).
Menurut Agus, BI pada 2014 sudah meminta pemberlakuan lindung nilai (hedging) oleh perusahaan-perusahaan BUMN ataupun swasta dan dikelurkannya aturan terkait lindung nilai tersebut. "Tapi (himbauan kami) masih relatif tidak dilaksanakan oleh perusahaan-perusahaan itu, termasuk BUMN," ujar Agus.
Agus juga tampak kesal jika perubahan kurs rupiah dijadikan "kambing hitam" atas untung-ruginya perusahaan-perusahaan di Tanah Air. Menurut Agus, sebuah perusahaan tentunya sudah harus dapat memperhitungkan risiko dan dampak dari dinamika ekonomi baik lokal maupun global. "Kalau perusahaan itu tadinya untung lalu sekarang rugi besar tidak bisa mengatakan karena perubahan nilai tukar karena kita harusnya bisa antisipasi adanya nilai tukar dan risiko lainnya," papar Agus.
Ia juga mengingatkan kepada BUMN besar bahwa risiko kerugian akibat perubahan kurs yang dialami oleh BUMN tersebut dapat berdampak langsung bagi keuangan negara."BUMN yang sudah jadi public company masih ada peran saham dari nonpemerintah tapi BUMN yang 100 persen dimiliki pemerintah itu risikonya langsung pada negara," ujar Agus.
Oleh karena itu, lanjut Agus, pemerintah perlu memberikan perhatian khususnya Menteri Keuangan dan pemerintah secara keseluruhan karena dampaknya bisa langsung bagi negara. "Kita harus memperbaiki pengelolaan usaha dan pengelolaan risikonya, kita tidak bisa membiarkan perusahaan itu masuk dalam risiko yang jumlahnya cukup banyak," kata Agus.