REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penyidik Kejaksaan Agung RI sedang memeriksa Michael Bimo sebagai saksi karena dinilai kenal dengan tersangka Udar Pristono.
Udar Pristono yang juga mantan Kadishub DKI Jakarta menjelaskan sebelumnya, Jokowi memiliki campur tangan dalam persetujuan pengadaan bus Transjakarta.
Kejagung telah menetapkan adanya dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan bus Transjakarta senilai 1,5 Triliun. Jaksa Agung RI, Basrif Arief belum ingin mengarahkan pemeriksaan kepada Jokowi sebagai saksi.
''Ya begini ya, berkaitan masalah Udar dengan hasil pemeriksaan terhadap yang bersangkutan sendiri sampai dengan kemarin itu, pemeriksaan belum atau boleh dikatakan tidak menyangkut kepada Pak Jokowi,'' kata dia, Jumat (23/5).
Pemeriksaan hanya seputar hasil pernyataan Udar sendiri yakni kaitan perkenalan dia dengan Bimo. ''Keterangan Pak Udar kemarin, yang saya baca dari BAP, bahwa betul dia kenal sama Bimo tapi tidak ada sangkut pautnya dengan Transjakarta,'' kata Basrief.
Basrief mengatakan, Udar mengaku, ketika itu bersama gubernur keluar dari ruangan gubernur. Kemudian, ada Bimo yang memang kebetulan berada di luar. ''Ini keterangan BAP ya, ini yang harus saya tegaskan ini,'' kata dia.
Alhasil, Basrief menegaskan, kasus korupsi pengadaan bus Transjakarta tahun anggaran 2013 tidak ada sangkut-pautnya dengan perpolitikan nasional.
''Jadi nggak ada sangkut-sangkutan politik segala macam, Kita akan profesional dan proporsional. Berikan kesempatan kepada penyidik untuk mengungkapkan kasus ini,'' kata dia.
Sudah empat orang yang ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi bus Transjakarta yaitu, Udar Pristono, Prawoto, Drajat Adhyaksa dan Setyo Tuhu.
Keempatnya diduga terlibat korupsi Pengadaan Armada Bus Busway senilai Rp 1 triliun dan Pengadaan Bus untuk Peremajaan Angkutan Umum Reguler senilai Rp 500 miliar oleh Dinas Perhubungan DKI Jakarta Tahun Anggaran 2013.
Kejagung belum melakukan penahanan kepada Udar Pristono, Prawoto, namun Drajat Adhyaksa dan Setyo Tuhu sudah ditahan Senin (12/5) lalu. Dalam kasus ini, Udar enggan terjebak menjadi tersangka seorang diri. Menurut dia Gubernur DKI, Joko Widodo mengetahui proyek pengadaan ini.