REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Sengketa hak milik antara Indonesia-Malaysia untuk wilayah Tanjung Datuk, dekat Kecamatan Paloh, Kalimantan Barat, kini dalam statusquo. Tapi Malaysia, baru-baru in, mengusiknya dengan mencoba membangun mercusuar di wilayah sengketa itu, bahkan proyek tersebut sampai melanggar batas wilayah RI
“Kurang lebih ada sekitar satu mil -- sesuai perhitungan TNI -- masuk ke wilayah NKRI,” ungkap Panglima TNI Jenderal Moeldoko, di sela-sela kunjungan kerja di Markas Kodam IV/Diponegoro, Semarang, Jawa Tengah, Jumat (23/5).
Namun, kini TNI memastikan tidak ada lagi aktivitas pembangunan tiang pancang suar oleh Malaysia di Tanjung Datuk. TNI telah mengambil sikap tegas dengan menghentikan ulah lancung negeri jiran itu dan ‘mengusir’ seluruh pekerjanya.
"TNI telah mengambil langkah- langkah tegas untuk memempertahankan kedaulatan negara," kata Moeldoko.
Langkah- langkah politik, menurut Moeldoko, akan dilakukan pemerintah Indonesia dengan melayangkan protes atas sikap yang ditunjukkan negeri jiran itu.