REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bakal calon wakil presiden (bacawapres) Hatta Radjasa meminta Menteri Agama (Menag) Suryadharma Ali (SDA) untuk segera melapor ke Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Hal itu terkait status tersangka kasus dugaan korupsi penyelenggaraan haji pada tahun anggaran 2012/2013.
"Akan sangat baik apabila Pak Surya (Suryadharma Ali) menghadap Presiden (SBY) segera," katanya usai berkunjung ke kediaman Pemimpin Pondok Pesantren (Ponpes) Tebuireng, Jombang, Jawa Timur, Salahuddin Wahid, di Jakarta, Jumat (23/5).
Mantan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian ini meminta SDA agar fokus terhadap kasus yang tengah dihadapinya itu. "Dan dalam kabinet itu memang ada ketentuan apabila (SDA) sudah sampai kepada itu (kasusnya), sebaiknya mengambil langkah untuk katakanlah fokus ke dalam case yang dihadapi," katanya menjelaskan.
Namun, Hatta meyakini Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) akan melapor terkait kasusnya itu kepada Presiden. "Tentu nantia pak Surya akan melapor ke presiden," katanya menegaskan.
Sebelumnya, juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johan Budi SP mengatakan, SDA bakal dijerat dengan Pasal 2 dan Pasal 3 UU No 31/ 1999 sebagaimana diubah dengan UU 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. SDA diduga memperkaya diri sendiri atau orang lain terkait penyalahgunaan wewenangnya sebagai pejabat negara.
Ia menambahkan, modus yang biasa digunakan dalam kasus ini adalah penggelembungan harga. "Pada umumnya dalam proses pengadaan barang dan jasa ada dugaan penggelembungan, seperti tidak sesuai dengan atau kontrak, bisa terjadi dugaan penggelembungan yang mungkin masuk ke pihak-pihak lain atau pihal rekanan," kata Johan.
Mengenai nilai kerugian negara, kata dia, penyidik masih menghitung nilai pastinya. "Dari penelaahan, dalam penyelenggaraan ibadah haji 2012/2013 ini anggaran yang dipakai di atas Rp 1 triliun," kata Johan.