REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON -- Pemerintah Kota Cirebon melalui Dinas Pemuda Olah Raga Kebudayaan dan Pariwisata (DIPORKP) mengeluarkan surat imbauan kepada sejumlah pengusaha tempat hiburan malam untuk menutup usahanya pada peringatan Isra Mi’raj.
Dalam surat bernomor 556/287/DIPORKP tertanggal 19 Mei 2014 itu, disebutkan bahwa menyambut Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW pada 27 Mei 2014, Pemkot Cirebon meminta pengusaha tempat hiburan malam menutup usahanya selama dua hari. Yakni pada Senin (26/5) besok mulai pukul 18.00 WIB sampai Selasa (27/5) pukul 24.00 WIB.
Surat imbauan yang ditandatangani Kepala DIPORKP, Dana Kartiman itu disebarkan ke sepuluh tempat, yang diantaranya hotel dan karaoke di Kota Cirebon. Pada surat tersebut juga tertulis permintaan agar para pengusaha hiburan malam membantu terciptanya suasana aman, tertib, bersih, berperilaku santun dan menjaga kelestarian lingkungan destinasi wisata.