Sabtu 24 May 2014 14:42 WIB

Polresta Pekalongan Tetap Proses Bentrokan Pasar Tiban

Red: Hazliansyah
Garis Polisi (ilustrasi)
Foto: www.nbcmiami.com
Garis Polisi (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, PEKALONGAN -- Kepolisian Resor Kota Pekalongan, Jawa Tengah, akan tetap memproses kasus bentrokan antara petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dengan pedagang Pasar Tiban, meski persoalan yang mereka hadapi telah disepakati damai.

"Proses hukum tetap berjalan dan tidak ada pertimbangan hukum yang bisa menghentikan proses itu. Apalagi dalam kasus bentrokan tersebut merupakan delik murni," katanya.

Ia yang didampingi Kepala Satuan Reserse dan Kriminal AKP Bambang Purnomo mengatakan, saat ini polresta telah menetapkan lima orang pelaku yang diduga melakukan kekerasan sedang lainnya masih dalam proses pendalaman.

"Dari hasil penyelidikan, kami telah menetapkan lima pelaku sebagai tersangka dalam kasus bentrokan yang menyebabkan delapan orang mengalami luka-luka," katanya.