REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Jakarta Internasional School (JIS) terus melakukan komunikasi dengan Kementerian Kebudayaan dan Pendidikan (Kemendikbud) meminta pemberian izin pengoperasian dari Taman Kanak-kanak (TK) JIS.
"Semua persyaratan sudah terpenuhi. Kalau semua sudah beres, diharapkan izinnya bisa segera diberikan," kata kuasa hukum JIS, Harry Ponto saat konferensi pers di Jakarta Pusat, Sabtu (24/5).
"Jika ada yang kurang dari persyaratan yang diserahkan oleh JIS, tolong diberi tahu. Karena proses ini masih dalam masa pemberesan," tambahnya.
Dikatakan Harry, saat masa-masa permohonan izin yang diajukan JIS, banyak pihak yang memberitakan rumor-rumor tak sedap.
"Tolong pikirkan juga murid JIS yang berjumlah 2.600 anak dengan 64 kewarganegaraan yang berbeda," lanjut Harry.
Menurut Harry, jika situasi JIS yang masih tak jelas ditambah rumor-rumor yang menyudutkan pihak sekolah, status JIS akan semakin tak jelas. Selama ini dikatakan Harry, pihak JIS juga selalu membantu proses penyidikan dan tidak ada yang disembunyikan. Jika memang ada yang salah, JIS mendukung hukuman untuk para pelaku kejahatan.
Sementara itu, Harry berharap izin akan segera diberikan untuk TK JIS. "Mohon izinnya segera diberikan supaya murid yang ingin menyelesaikan pendidikan, tidak terganggu."
Sebelumnya, Dirjen Pendidikan Anak Usia Dini Nonformal dan Informal (PAUDNI) Kemendikbud, Lydia Freyani Hawadi pernah menegaskan tidak akan mengeluarkan izin kepada JIS sebelum kasus kejahatan seksual yang sedang membelit sekolah itu selesai.