REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kuasa hukum Jakarta Internasional School (JIS) Kartini Muljadi meminta Dirjen Pendidikan Anak Usia Dini Nonformal dan Informal (PAUDNI) Kemendikbud, Lydia Freyani Hawadi untuk mencabut tuduhannya. Sebelumnya, Lydia menyebut kepala sekolah JIS Timothy Carr sebagai paedofil.
"Kami sedang memperhitungkan untuk mengambil langkah-langkah hukum. Karena itu menyebabkan kerugian," kata Kartini di Hotel Sultan, Jakarta Pusat, Sabtu (24/5).
Kartini mengatakan, Tim sangat terpukul atas tuduhan pedofil yang dialamatkan padanya. Karena banyak pihak yang malah ikut menyerang JIS. Padahal, saat ini banyak hal yang harus dilakukan terkait kasus yang sedang dihadapi JIS. Apalagi, penyerangan hanya berdasarkan rumor dan rumor.
Sebelumnya, Dirjen PAUDNI Kemendikbud, Lydia Freyani Hawadi meminta kepolisian untuk melakukan pemeriksaan darah terhadap Kepala Sekolah JIS Timothy Carr. Sebab patut diduga kalau Tim juga terindikasi paedofil.