Sabtu 24 May 2014 19:11 WIB

Korban Tanah Longsor Kudus Lakukan Relokasi Mandiri

Rumah yang tertimbun tanah longsor di desaTenjolaya,Bogor.
Foto: Republika/Reja Irfa Widodo
Rumah yang tertimbun tanah longsor di desaTenjolaya,Bogor.

REPUBLIKA.CO.ID, KUDUS -- Korban tanah longsor di Kecamatan Gebog, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, dipastikan melakukan relokasi mandiri menyusul diperolehnya tanah yang hendak digunakan untuk membangun rumah warga setempat.

Menurut Ketua Panitia Relokasi Mandiri Desa Menawan, Kecamatan Gebog, Paseri Sodiq, di Kudus, Sabtu (24/5), warga yang sepakat melakukan relokasi mandiri berjumlah 61 kepala keluarga yang merupakan warga Desa Menawan

.

Peserta relokasi, kata dia, diprioritaskan warga Dukuh Jigung atau korban tanah longsor serta warga kurang mampu yang rumahnya berada di daerah rawan tanah longsor di Dukuh Kambangan.

Saat ini, lanjut dia, panitia sudah mendapatkan tanah untuk relokasi warga yang letaknya di dua lokasi yang tisak jauh dari kantor balai Desa Menawan.

Lokasi pertama, kata dia, memiliki luas areal 5.851 meter persegi dan satunya 3.885 meter persegi. Kedua lokasi tersebut, kata dia, memang diperuntukkan untuk 61 keluarga sehingga ketika ada warga lain yang menginginkan lokasi tentunya harus mencari lokasi tambahan.

"Saat ini, ada tambahan 15 keluarga yang menginginkan relokasi secara mandiri," ujarnya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement