REPUBLIKA.CO.ID, BANJARMASIN -- Calon presiden yang diusung Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Joko Widodo (Jokowi) mengomentari kasus korupsi dana haji yang melibatkan Menteri Agama Suryadharma Ali.
Jokowi menilai, yang harus dilakukan agar dana haji tak dikorupsi adalah membenahi sistem. Menurut dia, sistem harus dibangun agar menutup sekecil mungkin celah korupsi. Caranya yaitu dengan membuat semua sistem menjadi sistem online.
"Secara keseluruhan yang harus dibangun itu sistem. Sistemnya semua harus di-elektronikkan. e-budgeting, e-purchasing, e-procurement, audit juga e-audit. Hal-hal yang berhubungan dengan perijinan juga izin online. Itu yang harus dibangun," ujar capres yang berpasangan dengan Jusuf Kalla tersebut.
Sebenarnya, sistem pemerintahan online sudah dibangun Jokowi di Jakarta. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menerapkan sistem e-budgeting, e-purchasing, e-procurement, dan e-audit dengan cash management system. Pemprov DKI, mulai tahun ini, juga sudah menerapkan Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) online.
Seperti diketahui, Menteri Agama Suryadharma Ali telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ketua Umum PPP tersebut diduga telah melakukan korupsi dana haji.