REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Menteri keamanan nasional Somalia mengundurkan diri setelah gerilyawan Shebab menyerang parlemen negara itu, kata pejabat, Ahad.
Pengunduran diri itu terjadi beberapa jam setelah gerilawan terkait Alqaida itu meledakan bom mobil di dekat pintu gerbang parlemen dan kelompok petempur bersenjata bom, granat dan senapan mesin menyerbu gedung tempat sejumlah anggota parlemen bersidang.
Abdikarim Hussein Guled telah mendapat kecaman yang meningkat atas terjadinya seeangan -serangan Shebab di Mogadishu dalam bulan-bulan belakangan ini,termasuk terhadap lokasi-lokasi di mana terletak istana presiden dan bandara.
"Anda mengetahui adanya serangan yang dilakukan unsur-unsur kelompok garis keras terhadap parlemen itu. Saya menyampaikan belasungkawa kepada keluarga para korban.
Mengingat situasi negara sekarang, saya secara resmi mengumumkan pengunduran diri saya," kata Guled kepada wartawan Sabtu malam.
Tidak ada angka korban tewas yang resmi diberikan setelah serangan-serangan itu tetapi polisi mengatakan delapan penyerang tewas, dan wartawan-wartawan AFP di lokasi itu menghitung ada empat penjaga keamanan tewas.
Empat anggota parlemen juga cedera dalam serangan itu, kata para pejabat rumah sakit.
Gerilyawan Shebab dihalau dari pangalan-pangkalan mereka dari Mogadishu, ibu kota negara itu dan pemerintah yang didukung internasional, oleh pasukan Uni Afrika tetap melanjutkan serangan mereka di kota itu.
Serangan-serangan Shebab sekarang ditujukan pada daerah-daerah penting pemerintah atau pasukan keamanan, nampaknya dalam usaha mendiskreditkan klaim-klaim pihak pemerintah bahwa mereka memang dalam perang melawan para petempur Islam itu.
Shebab mengaku bertanggung jawab bagi serangan itu, menyebut parlemen sebagai satu "zona militer" dan mengatakan itu adalah satu "operasi suci".
Pasukan Uni Afrika melancarkan satu serangan baru Maret terhadap pangkalan-pangkalan Shebab dan kendatipun mereka merebut sejumlah kota, gerilyawan itu diperkirakan telah melarikan diri terlebij dulu dan menderita sejumlah korban.