REPUBLIKA.CO.ID, Oleh: Hafidz Muftisany
Komunitas Tangan di Atas (TDA) memercayakan pengelolaan dana zakat, infak, sedekah (ZIS) anggotanya kepada Rumah Zakat (RZ).
Penandatanganan nota kesepahaman antara Komunitas TDA dan RZ dilakukan dalam acara Pesta Wirausaha yang diselenggarakan pada 13-15 Mei 2014 di TMII, Jakarta. Penandatanganan dilakukan Presiden Direktur TDA Fauzi Rachmanto dan CEO RZ Nur Efendi.
Dana ZIS yang terkumpul dari anggota TDA akan disalurkan untuk menciptakan wirausahawan baru, membebaskan wirausahawan anggota TDA dari riba dengan memberikan pinjaman modal dan kegiatan sosial lainnya.
“Alhamdulillah, ada lagi komunitas yang memberikan kepercayaan untuk mengelola dana ZIS-nya kepada RZ. Kami akan berupaya sebaik mungkin menjalankan amanah ini,” ujar Nur.
RZ merupakan lembaga swadaya masyarakat yang mengelola dana ZIS dan kemanusiaan lainnya secara profesional.
Lembaga ini fokus mengelola dana tersebut untuk memberdayakan masyarakat di bidang pendidikan, ekonomi, kesehatan, dan lingkungan hidup.
Dana yang dipercayakan kepada RZ dimanfaatkan untuk kemaslahatan kemanusiaan baik di dalam maupun luar negeri.
“Rumah Zakat terus berupaya memberdayakan masyarakat menuju kemandirian dan kehidupan yang lebih baik,'' jelas Nur.
Nur optimistis, Rumah Zakat menjadi lembaga kemanusiaan terdepan di kancah filantropi internasional yang amanah dan profesional dalam bekerja dan berkarya untuk Indonesia.