Senin 26 May 2014 02:31 WIB

Jasin: Menteri Jadi Tersangka Kemenag Jalan Terus

Rep: CJ 01/ Red: Taufik Rachman
M Jasin
Foto: Antara/Yusran Ucang
M Jasin

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Sekretaris Dirjen Penyelenggara Haji dan Umrah Kementerian Agama RI Hasan Fauzi mengatakan, Rapat Koordinasi Pejabat Eselon I Kementerian Agama RI pada Ahad (25/5) sama sekali tidak membahas soal kasus penyalahgunaan dana haji.

Rapat hanya membahas tentang kinerja rutinan Kemenag untuk persiapan pelaporan akhir tahun. "Kan kabarnya menteri juga mau diganti," tambahnya seraya memasuki mobil dan beranjak pergi.    

Ditanya mengenai poin-poin yang dibahas dalam rapat, Hasan yang bertugas mewakili Dirjen PHU Anggito Abimanyu itu juga mengaku enggan menjelaskan secara lebih rinci apa saja nantinya yang akan dilaporkan kepada presiden.

Kepala Humas Kemenag Zubaedi juga mengatakan, rapat merupakan hal yang sudah biasa dilakukan menjelang Oktober. "Tidak menyinggung soal haji, kita hanya bahas capaian Kemenag secara keseluruhan," katanya.

Sebelumnya, Kepala Inspektorat Jenderal Kemenag M. Jasin mengatakan, rapat membahas capaian masing-masing bidang yang akan disampaikan menteri dan atasan menteri, yaitu Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

Dijelaskannya, di tengah kasus yang saat ini bergulir antara menteri dan KPK, rapat koordinasi tersebut merupakan rapat persiapan pelaporan biasa yang bisa jadi akan disampaikan kepada masyarakat melalui konferensi pers.

Apa pun yang terjadi, lanjut dia, data hasil rapat tersebut nantinya bisa juga dipakai untuk menghadapi hal-hal yang belum bisa diprediksi.

Kasus tersebut, kata dia, biarkan saja diselesaikan sesuai prosedur. Namun keberlangsungan kinerja dan hal bail yang dilakukan Kemenag pun tak boleh luput dari perhatian. " Kalau yang buruknya ada, ya selesaikan, tapi yang baik juga kita sampaikan," ujarnya.

Jasin juga memastikan, di tengah bergululirnya kasus korupsi haji di KPK, tak lantas membuat sistem kerja di Kemenag mandeg. Ia juga menekankan bahwa sampai saat ini kementerian masih solid di ranah internal. "Kita punya sistem, bila ada yang terganggu di sati sisi, maka yang lainnya harus terus berjalan. Tidak boleh mandeg," tegasnya.

Makanya, masyarakat pun jangan khawatir. Sebab adanya kasus penyalahgunaan dana haji di kemeag tak lantas membuat pelaksanaan haji tahun ini terganggu. Haji, kata dia, akan tetap berjalan bahkan pelaksanaannya lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement