REPUBLIKA.CO.ID, SAMARINDA -- Din Syamsuddin sudah menjabat Ketua Umum PP Muhammadiyah selama dua periode.
Terpilih pada periode pertama dalam Muktamar 2005 di Malang, Jawa Timur. Kini, ia menjalankan masa baktinya pada periode kedua yang berakhir tahun depan.
Secara aturan, seseorang hanya boleh menjabat dua periode sebagai ketua umum. Dalam perbincangan di sela-sela Tanwir Muhamamdiyah Samarinda, Ahad (25/5) Din mengaku sudah cukup memegang amanah ketua umum.
Din mulai mempertimbangkan sebuah posisi baru di Muhammadiyah. "Saya ingin jadi ketua cabang saja di kecamatan rumah saya. Belum ada Pimpinan Cabang Muhammadiyah di Cilandak Timur, Jakarta Selatan," ujarnya menjelaskan.
Ia bersyukur, bisa menjalankan amanah ketua umum dua periode tanpa halangan berarti. Menurutnya sebagai kader, jabatan struktural adalah pengabdian. Seorang kader Muhammadiyah harus siap ditempatkan di mana saja sesuai amanah persyarikatan.
Busyro Muqoddas, Din mencontohkan, sebelunya menjabat ketua Ranting Muhammadiyah Nitikan, Yogyakarta dan sekarang menduduki posisi penting di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ia menceritakan juga mengenai posisi pertama di pimpinan pusat. Saat itu, ia baru menjabat ketua pimpinan pusat. Pada tahun 2000, ia mendampingi Syafii Maarif sebagai ketua umum PP Muhammadiyah.