Senin 26 May 2014 11:53 WIB

PM Libya Menangkan Mosi Tidak Percaya

Rep: Lida Puspaningtyas/ Red: Joko Sadewo
Asap membumbung dari gedung Kongres Nasional Umum (GNC) Libya di Tripoli pada Ahad (18/5).
Foto: Reuters/Hani Amara
Asap membumbung dari gedung Kongres Nasional Umum (GNC) Libya di Tripoli pada Ahad (18/5).

REPUBLIKA.CO.ID, TRIPOLI -- Perdana Menteri baru Libya, Ahmed Maetig memenangkan mosi tidak percaya atas sesi kongres yang digelar anggota parlemen Libya, Ahad (25/5). Jendral berpengaruh Khalifa Haftar telah mengatakan pemerintahan Maetig saat ini tidak memiliki legitimasi.

Maetig dipilih di tengah kekacauan politik Libya pada Mei. Ia menggantikan Abdullah al-Thani yang mengundurkan diri bulan lalu di tengah meningkatnya pelanggaran hukum dan kekerasan di Libya.

''Suara kepercayaan diperoleh dari 83 orang anggota parlemen. Total ada 94 anggota yang hadir,'' kata anggota parlemen Mohammed Laamari, dikutip dari AFP. Dengan kemenangan dalam mosi ini, ia membuktikan pemerintahannya berdaulat memerintah.

Pekan lalu, sejumlah pria bersenjata yang setia pada Haftar menyerang parlemen dan meminta legitimasi Maetig ditinjau ulang. Haftar yang telah memimpin serangan terhadap Islam dan kelompok-kelompok bersenjata mengatakan parlemen telah kehilangan legitimasinya.

Maetig adalah PM kelima dan termuda di Libya sejak pemimpin lama Muammar Gaddafi tewas dalam pemberontakan 2011. Saat ini, empat posisi di kabinetnya masih kosong termasuk posisi menteri urusan luar negeri dan menteri kesehatan.

Kongres Umum Nasional digelar pada Ahad dengan pengamanan ketat di ibu kota hingga kuorum tercapai. Kontributor Aljazeera Stefanie Dekker mengatakan ada penumpukan kendaraan bersenjata di sekitar ibu kota.

''Sejauh sesi berlalu, tidak ada insiden ketegangan namun ada laporan penjarahan di bank. Kondisi masih sangat berbahaya,'' kata Dekker melaporkan dari Tripoli.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement