REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Menteri Agama Suryadharma Ali masih bersikeras merasa tidak bersalah seperti sangkaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kepadanya.
Di hadapan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono; Wakil Presiden, Boediono; Menko Kesra, Agung Laksono; dan Mensesneg, Sudi Silalahi, ia menjelaskan kinerja kementerian yang dipimpinnya.
"Menag melaporkan tentang kinerja Kementerian Agama utamanya yang berkaitan dengan haji dan masalah yang disangkakan padanya. Beliau merasa tidak bersalah dan menjelaskan panjang lebar dan status yang dihadapi," kata Mensesneg Sudi Silalahi saat menggelar konferensi pers di Istana Kepresidenan, Bogor, Jawa Barat, Senin (26/5).
Meski begitu, SDA mengembalikan mandat sebagai menteri kepada Presiden SBY. Ia menyerahkan keputusan dan nasibnya ke tangan Presiden sebagai pihak yang punya hak prerogatif mengangkat dan memberhentikan menteri.
Presiden pun meminta SDA mengajukan surat pengunduran diri tertulis dalam beberapa hari ke depan. Setelah itu, Presiden akan menimbang dan memutuskan.