REPUBLIKA.CO.ID, SUKOHARJO -- Entah apa sebabnya, perangai NV (11) tiba-tiba berubah brutal. Siswa SDN 1 Desa Klumprit, Kecamatan Mojolaban, Kabupaten Sukoharjo, Jateng, ini, tega menganiaya temen sekelas sendiri, Fajar Murdiyanto (11), hingga tewas.
Dokter RSUD Kabupaten Sukoharjo tak berhasil menyelamatkan jiwa Fajar. Korban yang mendapat perawatan intensif beberapa hari dibangsal UGD (Unit Gawat Darurat) rumah sakit milik pemkab. Hingga kini belum diperoleh keterangan penyebab kematian korban dari dokter.
Dihadapan penyidik petugas unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) Satreskrim Polres Sukoharjo, NV bersikap polos. Ia mengaku beberapa kali korban bagian kepala dan dada. Kadang korban ditendang.
Masih menurut pengakuan NV, tindak kekerasan itu diawali hanya bercanda. ''Main-main saja,'' katanya. Tindakan iseng itu, katanya, menimbulkan rasa jengkel sehingga korban dijadikan bulan-bulanan dengan pukulan tangan kosong.
Kapolres Sukoharjo AKBP Andi Rifai membenarkan pengakuan NV. ''Kita periksa, pelaku mengaku telah memukul korban beberapa kali. Tapi dari pengakuannya, awalnya itu cuma iseng dan gojeg-gojegan biasa layaknya anak-anak main-main,'' katanya, Senin (26/5).
Informasi dari sumber lain menyebutkan, jika NV sering melakukan pemukulan terhadap korban. Perbuatan nakal itu dilakukan sejak beberapa waktu lalu. Andi mengaku masih akan terus mendalami kasus itu. Termasuk meminta keterangan ke pihak guru dan kepala sekolah.
Namun saat ditanya apakah ada kemungkinan tersangka lain, mengingat pihak sekolah terkesan acuh dan lalai, polisi belum dapat memberikan keterangan lebih jauh. ''Makanya, kita dalami dulu. Pemeriksaan kearah pembinaan juga,'' tambah Andi.
Kini, polisi menetapkan NV sebagai tersangka. Menurut Andi, penetapan tersangka tersebut berdasarkan bukti dan keterangan saksi, serta pengakuan pelaku yang tidak lain NV. Saat diperiksa pelaku mengaku telah memukul korban beberapa kali. Selain memeriksa pelaku, Polisi juga memeriksa dua saksi, yakni teman sekolah korban dan orang tua korban.
Polisi setelah menerima laporan hari Jumat (23/5),kemudian memerintahkan Kapolsek Mojolaban untuk mengecek TKP. Ternyata memang benar, kejadiannya sudah seminggu lalu. Dan, korban sudah dirawat di RSUD. Pada Ahad (25/5) kemarin, korban dinyatakan meninggal.
Meski ditetapkan sebagai tersangka, namun polisi tidak menahan NV. Ini mengingat usianya yang masih dibawah umur. Saat ini, kasus tersebut ditangani unit PPA Satreskrim Polres Sukoharjo.