REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Koordinator Badan Pekerja Indonesia Corruption Watch?(ICW) Ade Irawan mengapresiasi keputusan Suryadharma Ali (SDA) yang mengajukan surat pengunduran diri sebagai Menteri Agama kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
"Saya apresiasi keputusan Suryadharma Ali (SDA) yang mengajukan surat pengunduran diri sebagai Menteri Agama kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan itu sudah meneruskan Andi Malarangeng yang mundur dari jabatan Menpora karena menjadi tersangka kasus dugaan korupsi proyek Hambalang," ujar Ade Irawan di Kantor Indonesia Corruption Watch?(ICW), Jakarta, Senin (26/5).
Menurut dia, dengan mundurnya Suryadharma Ali (SDA) sebagai Menteri Agama membantu proses penegakan hukum dan tidak mengganggu kinerja SDA di Kementerian Agama.
"SDA bisa konsentrasi sehingga tidak mengganggu kinerja dia di Kementerian Agama," ujar dia.
Ia mengatakan terkait dana haji, ia mengatakan harus ada penghentian monopoli oleh Kementerian Agama dengan mendirikan badan khusus yang diisi oleh orang-orang profesional seperti Lembaga Tabung Haji di Malaysia.
"Kedua, perbaiki tata kelola sehingga setoran yang awal tidak hilang dan bisa dinikmati oleh orang jamah haji dan bukan orang Kementerian Agama dan ketiga ada pengawas haji," kata dia.
Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Sudi Silalahi mengatakan Suryadharma Ali selaku Menteri Agama mengajukan pengunduran diri secara tertulis kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
"Kemudian pak Presiden menerima laporan-laporan (Tentang penyelenggaraan haji) tersebut, kemudian meminta agar Pak Suryadharma Ali mengajukan pengunduran diri secara tertulis dalam waktu satu dua hari ini," ujar Sudi Silalahi di Istana Bogor, Jawa Barat, Senin.