Oleh: Laily Dwi Arsyianti*
Kemiskinan merupakan sebuah konsep multidimensi. Shirazi (1994), Narrayan (2000), dan Pramanik (1993) mengungkapkan, kemiskinan merupakan sebuah istilah yang fleksibel dan tidak bisa dilihat dari satu arah saja.
Mereka mengemukakan bahwa kemiskinan bisa menggambarkan situasi di mana seorang individu tidak mampu memenuhi kebutuhan dasar mereka pada suatu tingkat yang dikatakan 'nyaman'.
Dengan demikian, ukuran kemiskinan tidak hanya dilihat dari segi ekonomi saja, melainkan juga secara sosial, psikologi, dan kondisi spiritual. Lebih jauh lagi, penentuan garis kemiskinan juga membutuhkan informasi tingkat kelahiran, tingkat kekurangan gizi, tingkat pendidikan dan kondisi di sekitar rumah.
Secara umum, mereka menyimpulkan bahwa kemiskinan sangat dipengaruhi oleh kondisi sosial, ekonomi, politik, dan pertanian.
Sementara itu, dalam Oxford Dictionary of Economics (Black, 2003), kemiskinan diartikan sebagai ketidakmampuan untuk memenuhi standar hidup dari konsumsi. Namun kondisi ini sangat tergantung dari kondisi negara yang bersangkutan.
Pramanik (1993) juga menggunakan istilah standar hidup dalam mendefinisikan kemiskinan. Menurutnya, standar hidup yang dimaksud sangat bergantung pada tingkat kesejahteraan yang bersangkutan.
Pramanik (1993) lebih jauh menjelaskan bahwa orang miskin adalah seseorang yang memiliki pendapatan sangat rendah sehingga kesulitan untuk membeli produk dan menikmati layanan yang layak seperti kebutuhan dasar makanan, pakaian, tempat tinggal, kesehatan dan pendidikan yang baik.
Definisi ini juga didukung oleh pendapat Todaro (1997) yang merefleksikan kemiskinan absolut yang dilihat dari ketidakmampuan pendapatan seseorang untuk memenuhi kebutuhan dasar secara layak.
Hagenaars (1986) mendefinisikan kemiskinan dari ketidakmampuan dalam memuaskan kebutuhan dasar.
*Dosen Ekonomi Syariah FEM IPB