REPUBLIKA.CO.ID, GOPGOPAN, SUMUT -- Kabupaten Toba Samosir, Sumatera Utara memiliki potensi sumber daya hutan (SDH) yang sangat potensial untuk dikembangkan masyarakat setempat dengan memanfaatkan hasil hutan kayu, dan bukan kayu serta hasil hutan ikutan lainnya.
"Potensi SDH yang dimiliki daerah ini berpeluang besar untuk dikelola dan dikembangkan guna meningkatkan pendapatan masyarakat," kata Kabid Rehabilitasi Hutan dan Lahan Dishutbun Toba Samosir, Richard Simanjuntak di Gopgopan, Selasa (27/5).
Menurutnya, dengan dukungan teknologi sarana produksi bermutu, hasil hutan kayu maupun bukan kayu, seperti rotan, kemenyan, getah pinus, damar, lebah madu, serta anggrek dan tanaman hias lainnya menjadi komoditas cukup berpeluang untuk diberdayakan masyarakat sekitarnya.
Selain itu, kata dia, Kabupaten yang terletak di bagian tengah provinsi Sumatera Utara itu merupakan salah satu daerah yang cukup diperhitungkan dalam pengembangan budidaya tanaman kopi.
Menurutnya, peluang tersebut kian terbuka dengan semakin tingginya komitmen terhadap pengurusan hutan dari Kementerian kehutanan, baik dari segi dana maupun bantuan lainnya.
Hal itu, lanjutnya, dibuktikan dengan adanya program bantuan dana luar negeri melalui kerjasama antara Dephut dengan United Nations Development Programme (UNDP) dalam bentuk pengelolaan hutan berbasis masyarakat di sub DAS Gopgopan Kecamatan Lumbanjulu, Toba Samosir.
Ia menjelaskan, salah satu tugas pokok Dishutbun Toba Samosir adalah merumuskan kebijakan teknis tentang kehutanan dan perkebunan serta membina pengembangan tanaman rakyat.
Untuk itu, lanjut Richard, pihaknya menerapkan sejumlah strategi , antara lain dengan melaksanakan pengukuhan kawasan hutan melalui inventarisasi dan identifikasi serta melaksanakan rebosisasi hutan tanaman rakyat, hutan desa, serta konservasi tanah dan air (KTA).
Dengan demikian, tambah Richard, pemanfaatan hutan berupa hasil hutan kayu, dan hasil hutan bukan kayu serta hasil hutan ikutan lainnya bisa semakin meningkat.
Sesuai hasil padu serasi peta tata guna hutan kesepakatan (TGHK) dan RTRW Kabupaten Toba Samosir 2005, hutan produksi tetap seluas 16.781,40 hektar, hutan produksi terbatas 17.708,10 hektar. Hutan lindung dan hutan suaka alam masing-masing 122.084,08 dan 23.800,0 hektar.
"Terwujudnya hutan lestari dan kebun yang produktif merupakan salah satu visi misi Kabupaten Toba Samosir dengan mengoptimalkan pemanfaatan potensi SDH secara berkesinambungan dan proporsional," kata Richard.