Selasa 27 May 2014 13:06 WIB

Polisi Kediri Tahan Lima Warga Terlibat Perusakan

Penangkapan (ilustrasi)
Foto: todayonline.com
Penangkapan (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, KEDIRI -- Petugas Kepolisian Resor Kediri Kota, Jawa Timur, menahan lima warga yang diduga terlibat dalam perusakan rumah Kepala Desa Kaliboto bernama Woko.

"Ada lima warga yang dibawa, status mereka sudah tersangka," kata Kepala Polres Kediri Kota AKBP Budi Herdi Susianto saat dikonfirmasi perkembangan penyidikan kasus perusakan rumah kepala desa itu di Kediri, Selasa.

Ia mengatakan warga yang ditahan itu terlibat perusakan. Mereka dibawa petugas ke markas Polres Kediri Kota untuk diperiksa sejak diciduk pada Selasa dini hari sampai pagi.

Namun, untuk identitas, Kapolres masih belum bersedia mengungkapkan karena masih dalam proses penyidikan di ruang penyidik kepolisian setempat.

Walaupun saat ini sudah resmi menjadi tersangka, Kapolres menyebutkan untuk penahanan masih belum dilakukan. Petugas harus mempunyai alat bukti yang cukup guna melakukan penahanan.

Polisi juga terus mengembangkan kasus perusakan rumah Kades Woko tersebut. Polisi masih mencari sejumlah orang yang diduga sebagai provokator pembakaran rumah tersebut.

Pelaku yang diidentifikasi sebagai provokator itu diketahui telah melarikan diri, sehingga petugas berupaya mencari keberadaan orang-orang tersebut.

Sementara itu, pemeriksaan para pelaku dilakukan di ruang tertutup. Mereka semua adalah laki-laki dengan usia sekitar 30 tahun. Mereka diperiksa di ruang penyidik pidana umum Polres Kediri Kota.

Dalam pemeriksaan itu, petugas masih memeriksa empat pelaku, sementara seorang lainnya masih berada di Rumah Sakit Bhayangkara Kediri. Ia dirawat akibat luka yang dimungkinkan luka tembak. Ia terluka di bagian wajah, dekat dengan hidung.

Sebelumnya, warga Desa Kaliboto, Kecamatan Tarokan, Kabupaten Kediri, unjuk rasa di kantor pemerintah daerah setempat, meminta kepala desa mereka yang bernama Woko ditahan.

Tuntutan itu dipicu karena dugaan perbuatan asusila yang melibatkan kepala desa tersebut dengan perempuan warga desa yang sama.

Warga kecewa karena pemda ternyata hanya memberikan sanksi berupa surat peringatan kepada kepala desa tersebut. Pemda beralasan bukti yang ada masih kurang lengkap, sehingga sanksinya surat peringatan.

Warga kecewa dengan keputusan tersebut, sehingga pulang dari kantor pemda dan menuju rumah kepala desa tersebut. Warga yang kesal melampiaskan kekesalannya dengan merusak rumah yang bersangkutan dengan melemparkan batu. Kericuhan terjadi saat aksi tersebut, bahkan sejumlah polisi juga menjadi korban.

Sampai saat ini petugas masih berjaga di lokasi rumah Kepala Desa Woko tersebut. Namun, untuk pemilik rumah belum diketahui keberadannya sampai sekarang.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
اَلَمْ تَرَ اَنَّ اللّٰهَ يَسْجُدُ لَهٗ مَنْ فِى السَّمٰوٰتِ وَمَنْ فِى الْاَرْضِ وَالشَّمْسُ وَالْقَمَرُ وَالنُّجُوْمُ وَالْجِبَالُ وَالشَّجَرُ وَالدَّوَاۤبُّ وَكَثِيْرٌ مِّنَ النَّاسِۗ وَكَثِيْرٌ حَقَّ عَلَيْهِ الْعَذَابُۗ وَمَنْ يُّهِنِ اللّٰهُ فَمَا لَهٗ مِنْ مُّكْرِمٍۗ اِنَّ اللّٰهَ يَفْعَلُ مَا يَشَاۤءُ ۩ۗ
Tidakkah engkau tahu bahwa siapa yang ada di langit dan siapa yang ada di bumi bersujud kepada Allah, juga matahari, bulan, bintang, gunung-gunung, pohon-pohon, hewan-hewan yang melata dan banyak di antara manusia? Tetapi banyak (manusia) yang pantas mendapatkan azab. Barangsiapa dihinakan Allah, tidak seorang pun yang akan memuliakannya. Sungguh, Allah berbuat apa saja yang Dia kehendaki.

(QS. Al-Hajj ayat 18)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement