Selasa 27 May 2014 17:23 WIB

Mantan Suami Hilang, Polisi Berencana Memeriksa Artis Peggy Melati

Rep: c70/ Red: Nidia Zuraya
Peggy Melati Sukma.
Foto: IST
Peggy Melati Sukma.

REPUBLIKA.CO.ID, SEMANGGI – Penyidik Polda Metro Jaya menyatakan sampai saat ini belum ada pihak yang mengatasnamakan telah menyekap atau menahan salah satu petinggi Artha Graha, Wisnu Tjandra.

“Belum ada komunikasi tersebut kepada pihak keluarga atau rekan kantor,” kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto di Mapolda Metro Jaya, Selasa (27/5).

Sampai saat ini, kata Rikwanto, penyidik masih menyimpulkan Wisnu Tjandra sebagai orang hilang. Dan penyidik tetap melakukan prosedur pencarian terhadap orang hilang. Dia melanjutkan, sampai saat ini belum ada informasi tentang di mana keberadaanya. Penyidik juga sudah berusaha mencari di lokasi manapun yang diduga menjadi tempat keberadaan Wisnu saat ini.

“Ada rencana untuk memeriksa mantan istrinya, saudari Peggy, namun masih dalam tahap perencanaan. Mudah-mudahan minggu ini atau minggu depan bisa dilakukan pemeriksaan,” lanjut Rikwanto.

Tentang adanya dugaan yang mengatakan Wisnu melakukan perjalanan ke luar negeri, Rikwanto mengatakan penyidik telah melakukan koordinasi dengan kantor Imigrasi. Saat ini belum ada laporan yang menyatakan Wisnu telah dan akan melakukan perjalanan ke luar negeri.

Seperti diketahui sebelumnya, salah satu petinggi Artha Graha dinyatakan hilang pada 11 Mei 2014 dan pihak keluarga yang diwakili kakak kandung Wisnu Tjandra, Anastasia Sintowati melapor ke Polda Metro Jaya pada 13 Mei 2014.

Rikwanto mengatakan, sampai saat ini pencarian terhadap Wisnu Tjandra masih dilakukan. Penyidik juga belum juga mendapat informasi tentang keberadaan yang bersangkutan baik dari keluarga maupun dari rekan kantor. Wisnu terakhir terlihat di daerah Sarinah, Jakarta Pusat menggunakan taksi dan membawa alat komunikasi yang tidak biasa dia bawa.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement