REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan Semarang memusnahkan ratusan jenis jamu dan obat yang mengandung bahan kimia berbahaya hasil operasi penertiban yang digelar sejak 2012 hingga tahun ini.
Berbagai jenis jamu dan obat berbahaya yang dimusnahkan secara simbolis dengan cara dibakar di kantor BBPOM Semarang, Rabu, bernilai sekitar Rp227 juta.
Kepala BBPOM Semarang Agus Prabowo mengatakan berbagai jenis produk berbahaya tersebut diamankan langsung dari tempat produksi maupun distributornya.
"Selain mengandung bahan kimia, jamu serta obat ilegal tersebut juga tidak dilengkapi dengan izin edar," katanya.
Menurut dia, berbagai jenis jamu dan obat yang dimusnahkan tersebut mendapat penetapan dari Pengadilan Negeri Semarang.
"Dari berbagai temuan jamu dan obat ilegal ini, ada satu yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dan menjalani penyidikan," katanya.
Kepada masyarakat, Agus mengimbau agar lebih jeli dan berhati-hati terhadap produk-produk berbahaya tersebut.
"Produk-produk semacam ini memiliki efek samping terhadap kesehatan," katanya.
Ia menjelaskan hal tersebut disebabkan oleh komposisi bahan kimia yang melebihi takaran.
Selain dibakar, jamu dan obat berbahaya tersebut juga dimusnahkan dengan cara dihancurkan di tempat pembuangan akhir sampah Jatibarang, Semarang.