Rabu 28 May 2014 17:57 WIB

Menko Kesra Rangkap Jabatan Menag

Menko Kesra, Agung Laksono
Foto: Republika/ Tahta Aidilla
Menko Kesra, Agung Laksono

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menugaskan Menko Kesra Agung Laksono untuk merangkap jabatan sekaligus melaksanakan tugas sementara Menteri Agama setelah surat pengunduran Suryadharma Ali diterima oleh Presiden melalui Mensesneg di Istana Bogor.

Juru Bicara Presiden Julian Aldrin Pasha dalam keterangannya pada wartawan melalui pesan singkat per telepon selular, Rabu sore, mengatakan, Presiden Yudhoyono telah menerima surat pengunduran diri Suryadharma Ali sebagai Menteri Agama melalui Mensesneg.

"Menko Kesra bertindak selaku Menteri Agama ad interim dan akan memberikan sambutan pada peringatan Isra' Miraj malam nanti," kata Julian.

Presiden didampingi Ibu Negara Ani Yudhoyono akan menyelenggarakan peringaran Isra Miraj di Istana Bogor, Rabu malam.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement