Kamis 29 May 2014 03:37 WIB

Polisi Ringkus Penyewa Loker Stadium Berisi Ribuan Ekstasi

  Petugas polisi menunjukan barang bukti shabu dan ekstasi senilai Rp 22 miliar di kantor Dit Narkoba Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Senin (29/7).    (Republika/ Yasin Habibi)
Petugas polisi menunjukan barang bukti shabu dan ekstasi senilai Rp 22 miliar di kantor Dit Narkoba Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Senin (29/7). (Republika/ Yasin Habibi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Petugas Polres Metro Jakarta Barat meringkus tiga orang penyewa loker yang berisi 4.500 butir ekstasi di diskotik Stadium.

"Penangkapan berdasarkan pengembangan diketahui tiga orang yang menyewa loker berisi narkoba itu," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Rikwanto di Jakarta, Rabu (29/5).

Rikwanto menyebutkan inisial ketiga orang yang menyewa lima loker menyimpan narkoba, yakni PB, MA, dan AL, ditangkap di kawasan Jakarta Barat.

Rikwanto mengungkapkan bahwa polisi menggeledah Stadium pada hari Sabtu (18/5) diketahui loker 248 milik PB menyimpan sebutir ekstasi dan 11 gram sabu-sabu.

Loker 448 atas nama MA terdapat 900 butir ekstasi dan 9,7 gram ketamin serta loker 452 milik AL menyimpan 1.250 butir ekstasi.

Sementara dua loker lainnya yang disewa tersangka lain masih dalam pengejaran pihak kepolisian, yakni loker 427 berisi 18 paket sabu-sabu seberat 7,9 gram milik TS.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement