REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG -- Pelaksanaan hajat lima tahunan pemilihan gubernur (pilgub) Lampung telah usai. Namun, Komisi I DPRD Lampung meminta penyelenggara pilgub KPU dan Bawaslu mempertangungjawabkan penggunaan anggara pilgub secara detil, untuk mengetahui sisa anggaran.
Ketua Komisi I DPRD Lampung, Ismet Roni, Kamis (29/5), mengatakan pihaknya ingin mengetahui laporan KPU dan Bawaslu dalam penggunaan anggaran pilgub secara detil, untuk mengetahui kondisi anggaran saat ini. "Kami jadwalkan ulang lagi soal penggunaan anggaran pilgub," kata Ismet Roni.
Ia mengatakan undangan dari komisi I kepada KPU dan bawaslu secara lengkap komisioner dan sekretariatnya. Hal ini untuk mengetahui laporan detil penggunaan anggaran dua lembaga tersebut sesuai pagu anggaran yang sudah disepakati bersama.
Menurut dia, kewenangan komisi I DPRD untuk mempertanyakan penggunaan anggaran KPU dan Bawaslu pada pelaksanaan pilgub, karena uang tersebut adalah uang rakyat."Jadi harus ada pertanggungjawaban," ungkapnya.
Komisi I DPRD telah menjadwalkan pertemuan dengan KPU dan Bawaslu Lampung pada Selasa (27/5) lalu, namun gagak, karena ketidakhadiran komisioner KPU Lampung. Selain itu, tidak lengkapnya undangan membuat komisi tersebut menjadwal ulang rapat dengar pendapat tersebut pekan depan.
Ketua Bawaslu Lampung, Fatikhatul Khoiriyah, mengaku siap melaporkan secara detil penggunaan anggaran yang dikelola lembaganya. Menurut dia, semua laporan tersebut berada di sekretariat bawaslu.
Bawaslu Lampung mendapat pagu anggaran pilgub sebesar Rp 15 miliar, untuk pengawasan pilgub 9 April lalu. Bawaslu menggunakan anggaran tersebut 70 persen atau Rp 9 miliar, dan tersisa Rp 6 miliar.