REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI-- Pemerintah Kota Bekasi belum setuju dengan usulan dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Pemprov DKI mengusulkan agar Truk sampah DKI Jakarta diijinkan untuk melintasi jalan utama di Bekasi pada siang hari, hal ini perlu dilakukan agar semua sampah yang ada dapat dipindahkan secara efektif dan efisien ke Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) di Bantar Gebang, Bekasi.
"Kami mengusulkan agar peraturan mengenai jam operasional truk sampah dapat direvisi, kami harap truk yang tadinya hanya diijinkan melintas pada malam hari nantinya akan diijinkan juga melintas pada siang hari," ujar Kepala Unit TPST Regional DKI Jakarta Marnaek Siahaan di Kantor Wali Kota Bekasi, Rabu (28/5).
Hal tersebut di atas disampaikan dalam Rapat Evaluasi Pengelolaan Sampah bersama antara Pemprov DKI dan Pemkot Bekasi. Rapat yang diselenggarakan di Kantor Wali Kota Bekasi pada hari Rabu (28/05) ini dilakukan dalam rangka menindak lanjuti kesepakatan antara pihak Pemprov DKI dan Pemkot Bekasi mengenai jam operasional truk sampah.
"Kami memerlukan penambahan jam operasional mengingat jumlah sampah yang semakin banyak, setiap hari terdapat delapan ratus armada yang harus memuat enam ribu ton sampah yang harus dipindahkan, jumlah ini tidak dapat terangkut secara keseluruhan jika kami hanya memindahkanya di malam hari," ucap Marnaek.
Marnaek juga menyampaikan bahwa jika truk sampah hanya diijinkan melintas siang hari melaui jalur alternatif di Cibubur yakni melalui Transyogi, maka akan menambah waktu dan jarak tempuh. Menanggapi usulan tersebut, Pemkot Bekasi menilai usulan tersebut dapat menimbulkan ketidaknyamanan bagi masyarakat Bekasi, sehingga Pemkot Bekasi belum menyetujui usulan tersebut.
"Kami tidak setuju dengan usulan tersebut, truk sampah DKI tetap hanya kami ijinkan untuk melintas di jalan utama Bekasi pada malam hari," ucap Kepala Dinas Kebersihan Kota Bekasi Junaedi.
Junaedi menjelaskan bahwa truk tersebut hanya diijinkan melintas pada pukul 21.00 WIB sampai dengan pukul 04.00 WIB. Hal ini dilakukan demi memberikan kenyamanan bagi masyarakat Bekasi. "Masyarakat banyak yang menyampaikan keluhan mengenai adanya truk sampah yang melintas di siang hari, selain menambah kepadatan lalu lintas, truk tersebut juga selalu menimbulkan polusi," ucap Junaedi.
Salah satu masyarakat Bekasi Roni Suryadi juga memiliki tanggapan yang sama, Roni yang merupakan pegawai di salah satu pertokoan di Jalan Ahmad Yani menilai keberadaan truk sampah di siang hari sangat mengganggu.