REPUBLIKA.CO.ID, CIPANAS -- Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kementerian Agama, Anggito Abimanyu resmi mengajukan pengunduran diri kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Hal tersebut diungkapkan Menteri Agama ad interm, Agung Laksono di Istana Cipanas, Jumat (30/5).
"Tadi baru mendapat laporan dari Setjen Kemenag, bahwa pukul 11.00 tadi menerima surat dari Bapak Anggito yang menyatakan beliau mundur sebagai dirjen haji dan umroh hari ini dengan alasan-alasan yang ada di surat itu," kata Agung.
Ia mengatakan Anggito meminta persetujuan mundur karena merasa akan menghadapi masalah hukum pasca ditetapkannya Menag, Suryadharma Ali. "Meskipun hal itu belum jelas ada pasal hukum seperti apa, tapi beliau katakan ke saya, karena ada masalah hukum sehingga perlu fokus pada hal tersebut," ujarnya.
Ia pun mengatakan permintaan tersebut telah disampaikan kepada Presiden SBY saat rapat kabinet terbatas di Istana Cipanas. Presiden SBY menyetujui pengunduran diri Anggito. "Sudah disampaikan ke Bapak Presiden. Beliau menyatakan ya sudah diterima saja," katanya.