REPUBLIKA.CO.ID, MAKASSAR -- Kementerian Agama akan memutus mata rantai percaloan perizinan perusahaan travel yang bergerak di bidang layanan haji dan umrah. Pasalnya, sampai saat ini praktik percaloan masih terjadi. Itu terutama saat pimpinan perusahaan travel mengurus perizinan.
Tri Ganti Harso, Kasubdit Pembinaan Umroh, Ditjen Pelayanan Haji dan Umrah Kementerian Agama, mengatakan saat ini praktik percaloan masih ada.
Namun, pihaknya berupaya untuk memutus mata rantai praktik tersebut. Salah satunya, dengan himbauan kepada seluruh pimpinan perusahaan travel haji dan umrah untuk mengurus izinnya sendiri.
"Jika diurus sama calo, kami tidak akan layani," ujarnya saat di Mukernas I KESTHURI di Makassar, Sulsel, Jumat (30/5).
Karena itu, pihaknya telah sosialisasikan ke seluruh asosiasi pengusaha travel haji dan umrah. Bila ada pimpinan travel hendak mengurus perizinan, maka mereka harus urus sendiri.
Apalagi, perizinan ini tidak dipungut biaya alias gratis. Sedangkan, bila menggunakan jasa calo, maka perusahaan itu akan dikenakan biaya yang cukup tinggi.
Dengan begitu, pihaknya berharap seluruh pimpinan travel bersedia mengurus perizinannya sendiri. Pihaknya juga berjanji tidak akan memersulit perizinan tersebut.