REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Jenderal Penyelenggara Haji dan Umrah menyampaikan surat pengunduran diri dari jabatannya kepada Pelaksana Tugas Menteri Agama Agung Laksono. Dalam siaran pers, Anggito menyampaikan permohonan maaf atas segala kekurangan dan kekhilafan selama memimpin Direktorat PHU.
Permohonan maaf juga ia tujukan kepada para jamaah haji dan umrah, calon jamaah haji, petugas haji, panitia penyelenggara ibadah haji dan umrah, serta seluruh stakeholder terkait penyelenggaraan haji dan umrah. Permohonan pengunduran diri itu, lanjutnya, demi menjaga kewibawaan dan kepercayaan calon jamaah haji dan masyarakat pada umumnya terhadap Ditjen PHU.
Angito sendiri belum mau menegaskan perihal pengunduran dirinya hari ini beserta alasannya. Sebelumnya, kepada ROL, Anggito enggan menjelaskan soal pengunduran dirinya. Ia juga menolak diwawancarai sampai konferensi pers dilaksanakan pada Jumat sore.
Sampai saat ini, rapat penggantian posisi Ditjen PHU masih berlangsung di lantai dua gedung Kemenag Jalan Lapangan Banteng. Hadir dalam rapat tersebut Menko Kesra merangkap Pelaksana Tugas Menteri Agama Agung Laksono, Wamenag Nasarudin Umar, Sekjen Kemenag Nur Syam, Irjen M. Jasin, Ditjen PHU Anggito Abimanyu serta jajaran staf Kemenag lainnya.