REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mabes Polri meminta kepada masyarakat agar menahan kemarahan dan tidak terpancing dengan isu penyerangan atas nama agama.
"Kami beharap seluruh masyarakat yang mengetahui atau memonitor terhadap peristiwa yang terjadi kami harapkan tidak mengaitkan persoalan agama," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Komisaris Besar Agus Rianto, Jumat (30/5).
Sikap menahanan diri, kata dia, bisa meredakan masalah. Dan jika menemukan informasi diharap segera melaporkan ke polisi.
Kasus ini terjadi pada Kamis malam 29 Mei 2014, ketika datang sekelompok orang yang melakukan perusakan dan penganiayaan kepada jemaat Katolik yang sedang melaksanakan kegiatan rohani di kediaman Julius Felicianus, Komplek Perumahan STIE YKPN, Sleman DIY.
Agus mengatakan, pelaku sudah ditangkap berinisial KH. Ia mengaku disuruh oleh seorang pemuka agama berinisial JUT. "Tapi itu perlu pembuktian," kata dia.
Menurut Agus, Polda DIY terus menyelidiki kasus ini dan mencari pelaku lainnya. Agus menjelaskan, peristiwa terjadi sekitar pukul 20.30 WIB.
Saat itu para jemaat sedang melakukan latihan koor atau paduan suara di kediaman Julius. Tidak lama kemudian, sekelompok orang datang melakukan penganiayaan dan perusakan. Para pelaku sempat meninggalkan lokasi dan datang kembali dengan jumlah yang lebih banyak. "Semula ada delapan orang, kemudian bertambah menjadi 15 orang," kata dia.