REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) langsung menindaklanjuti aksi kekerasan di rumah Direktur Penerbit Halang Press Julius Felicianus yang terjadi Kamis (29/5) malam saat melakukan sembayangan.
''Satu pelaku sudah diamankan di POLDA DIY. Ada 16 saksi yang sekarang sedang dalam proses pemeriksaan dan sudah enam saksi yang sudah diperiksa,''kata Kepala Bidang Humas Masyarakat Polda DIY Ajun Kombes Pol Anny Pudjiastuti pada Republika, Jum'at (30/5).
Kasus tersebut sedang didalami oleh Polda DIY dan untuk mengungkap kasus ada proses pemeriksaan saksi dan TKP (Tempat Kejadian Perkara). "Dalam pemeriksaan kasus tidak berasumsi-asumsi. Pak Kapolda sudah memerintahkan pengungkapan kasus segera diungkap secara proporsional,''kata Ani.
Dia pun belum bisa memastikan siapa pelaku dan berapa jumlahnya karena sekarang sedang dalam proses pemeriksaan saksi dan TKP. ''Kami juga tidak bisa menargetkan kapan kasus ini segera diungkap. Tetapi tentu saja secepatnya,''ungkapnya.