REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Abdul Djamil ditunjuk sebagai Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) setelah Anggito Abimanyu mengundurkan diri pada Jumat (30/5) pagi.
Demikian dikatakan kata Plt Menteri Agama Agung Laksono setelah menggelar rapat pimpinan di Kementerian Agama (Kemenag), Jumat (30/5) petang.
Rapat yang dipimpin Agung Laksono, yang juga sebagai Menko Kesra tersebut, dihadiri Wakil Menteri Agama Nasaruddin Umar, Sekjen Nur Syam, Irjen M Jasin, Dirjen Bimas Islam Abdul Djamil—yang kini ditunjuk sebagai Dirjen PHU, serta Kepala Pusat Informasi dan Humas Zubaidi.
Sebelumnya, Agung menyebutkan bahwa Dirjen PHU Anggito Abimanyu mundur bukan atas dasar tekanan dari berbagai pihak. Anggito mundur karena keinginan sendiri untuk menjaga kewibawaan Kementerian Agama.
Sedangkan pengangkatan Abdul Djamil sudah melalui berbagai penilaian dan yang bersangkutan adalah orang lama di kementerian itu. "Kita mengapresiasi sikap Pak Anggito," kata Agung.
Abdul Djamil, yang diangkat terhitung mulai 30 Mei 2014, diharapkan dapat membawa penyelenggaraan ibadah haji lebih baik. Lagi pula, jabatan Dirjen PHU yang kosong harus segera diisi mengingat penyelenggaraan ibadah haji sudah di ambang pintu.
Presidan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) pun sudah menandatangani Keputusan Presiden atau Keppres tentang besaran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH).