Jumat 30 May 2014 22:06 WIB

Abdul Djamil Gantikan Anggito

Plt Menteri Agama Agung Laksono (kanan), Wamenag Nazzaruddin Umar (tengah) dan Irjen Kemenag M Jasin berbicara saat konferensi pers terkait mundurnya Dirjen PHU di kantor Kemenag, Jakarta, Jumat (30/5).
Foto: Republika/Tahta Aidilla
Plt Menteri Agama Agung Laksono (kanan), Wamenag Nazzaruddin Umar (tengah) dan Irjen Kemenag M Jasin berbicara saat konferensi pers terkait mundurnya Dirjen PHU di kantor Kemenag, Jakarta, Jumat (30/5).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Abdul Djamil ditunjuk sebagai Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) setelah Anggito Abimanyu mengundurkan diri pada Jumat (30/5) pagi.

Demikian dikatakan kata Plt Menteri Agama Agung Laksono setelah menggelar rapat pimpinan di Kementerian Agama (Kemenag), Jumat (30/5) petang.

Rapat yang dipimpin Agung Laksono, yang juga sebagai Menko Kesra tersebut, dihadiri Wakil Menteri Agama Nasaruddin Umar, Sekjen Nur Syam, Irjen M Jasin, Dirjen Bimas Islam Abdul Djamil—yang kini ditunjuk sebagai Dirjen PHU, serta Kepala Pusat Informasi dan Humas Zubaidi.

Sebelumnya, Agung menyebutkan bahwa Dirjen PHU Anggito Abimanyu mundur bukan atas dasar tekanan dari berbagai pihak. Anggito mundur karena keinginan sendiri untuk menjaga kewibawaan Kementerian Agama.

Sedangkan pengangkatan Abdul Djamil sudah melalui berbagai penilaian dan yang bersangkutan adalah orang lama di kementerian itu. "Kita mengapresiasi sikap Pak Anggito," kata Agung.

Abdul Djamil, yang diangkat terhitung mulai 30 Mei 2014, diharapkan dapat membawa penyelenggaraan ibadah haji lebih baik. Lagi pula, jabatan Dirjen PHU yang kosong harus segera diisi mengingat penyelenggaraan ibadah haji sudah di ambang pintu.

Presidan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) pun sudah menandatangani Keputusan Presiden atau Keppres tentang besaran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH).

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement